Di tengah derasnya arus informasi digital dan tren gaya hidup modern, banyak muslimah merasa bingung membedakan mana yang hak dan batil. Di sinilah ilmu fiqih untuk muslimah hadir sebagai kompas spiritual, membimbing langkah-langkah hidup agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Fiqih bukan hanya soal ibadah seperti wudhu, salat, dan puasa. Bagi wanita, fiqih mencakup persoalan yang sangat khas seperti haid, nifas, aurat, hak dalam pernikahan, warisan, bahkan muamalah dan sosial media.
Allah SWT berfirman:
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
(QS. An-Nahl: 43)
Ayat ini menegaskan pentingnya belajar dari sumber yang benar. Terutama bagi muslimah yang berperan sebagai istri, ibu, pelajar, atau pemimpin komunitas.
Ilmu fiqih bukan sekadar untuk ulama atau santri. Ia adalah kebutuhan dasar setiap muslimah.
Contoh praktisnya:
Semua pertanyaan itu bagian dari fiqih wanita sehari-hari. Tanpa pemahaman, muslimah bisa terjebak dalam praktik yang bertentangan dengan syariat — meski dengan niat baik.
Nabi ﷺ bersabda:
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan memahamkannya dalam agama.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, perempuan bukan hanya pelaku ibadah pribadi. Ia juga berperan sebagai pendidik, pengelola rumah tangga, dan bahkan pegiat sosial. Fiqih membantu wanita memahami batasan sekaligus peluang kontribusinya.
Banyak muslimah modern merasa ragu untuk tampil di ruang publik karena khawatir melanggar syariat. Padahal, dengan fiqih, mereka justru bisa berkiprah dengan aman dan mantap.
Fiqih bukan belenggu. Ia adalah pelindung. Ia bukan rambu yang membatasi, melainkan jalan yang menuntun.
Sebagian wanita merasa ilmu fiqih hanya untuk para ustadzah. Padahal, setiap muslimah wajib belajar fiqih sesuai kebutuhan hidupnya—baik dia seorang ibu rumah tangga, mahasiswa, dokter, atau content creator.
Misalnya, ibu muda yang perlu tahu hukum menyusui saat puasa. Atau mahasiswa yang ingin tahu adab berinteraksi di kampus campuran. Bahkan pebisnis yang perlu tahu hukum transaksi online.
Maka, kajian muslimah tentang fiqih perlu menjadi rutinitas. Alhamdulillah, saat ini tersedia:
Dengan akses luas ini, tak ada alasan untuk tidak belajar.
Teknologi telah memudahkan segalanya. Namun, justru karena mudahnya informasi, muslimah harus lebih cerdas menyaring mana yang syar’i dan mana yang tidak.
Beberapa isu fiqih yang muncul akibat teknologi:
Di sinilah pentingnya ilmu agama bagi muslimah, agar tidak terjebak pada dalih “modernisasi” yang menabrak prinsip Islam.
Fiqih menjawab dengan presisi. Ia tidak statis, tapi adaptif terhadap zaman. Namun, ia tetap menjaga ruh dan adab syariat.
Fiqih bukan mata pelajaran semata. Ia bisa menjadi lensa berpikir dan bertindak sehari-hari.
Beberapa cara memulainya:
Setiap langkah kecil akan memantapkan iman dan meneguhkan identitas muslimah di era yang serba cepat ini.
Menguasai ilmu fiqih untuk muslimah adalah jalan menuju kedewasaan spiritual. Ia menjadikan wanita tidak hanya taat dalam ibadah, tapi juga cerdas dalam bersikap. Tidak hanya paham halal-haram, tapi juga mampu menjadi contoh yang dirindukan dalam masyarakat.
Fiqih bukan untuk membatasi ruang gerak muslimah, melainkan agar setiap langkah menjadi ibadah.